kaltim.jpnn.com, SAMARINDA – Tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)
Samarinda dan Polresta Samarinda menggerebek depot
jamu ilegal yang sudah beroperasi empat tahun di Jalan Untung Suropati RT 25 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.