JPNN.com – BANDA ACEH – Tim Unit II Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Aceh menggerebek sebuah gudang penyimpanan bahan bakar minyak jenis Solar di Desa Blang Paku, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Post navigation Australian Open 2023: Gagal Melangkah Jauh, Apriyani/Fadia Beber Penyebabnya Kementan Tinjau Calon Lokasi PENAS Petani Nelayan XVII Gorontalo