JPNN.com – JAKARTA – Hingga saat ini hanya dikenal dua jenis Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Post navigation Ubah Stigma Olahraga Eksklusif, Golf House Gelar Driving Range Take Over, Ini Lokasinya Cuaca Bali Minggu (9/7): Hujan Pagi hingga Sore, Gelombang Tinggi Masih Mengancam