JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita berbagai aset dan uang milik bekas Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp 144,7 miliar. Post navigation Kendaraan Listrik Selis Mejeng di PRJ, Ada Diskon Hingga 40 Persen Kinerja 2022 Positif, ASABRI Lakukan Penyehatan dan Inovasi Layanan