JPNN.com, KABUPATEN BLITAR – Dua orang warga negara asing (WNA) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur diduga masuk dalam daftar pemilih di Pemilu 2024. Post navigation Investasi Ilegal Bikin Rakyat Rugi Rp 126 Triliun sejak 2018 Mantan Wali Kota Medan Akhyar Nasution Kepada Moeldoko: Janga Jadi Pengecut