JPNN.com, JAKARTA – Aktivis antikorupsi dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) Umar Sholahudin mengecam adanya gugatan atas kewenangan kejaksaan mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Post navigation Pastikan Kesiapan Penas di Sumbar, Mentan SYL Minta Konsolidasi Ancaman Krisis Pangan Marcelo Rospide Ubah Gaya Latihan Persik Kediri