JPNN.comMATARAM – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan membayarkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) daerah itu.

By admin