JPNN.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan memperbarui kebijakan pengendalian minyak goreng untuk menjaga pasokan dalam negeri . Post navigation Memberdayakan Mahasiswa Kurang Mampu Lewat Program Bergerak Bermakna Bersama 2.000 Masjid Tri Suaka dan Nabila Maharani Resmi Menikah, Maskawin Lambangkan Hal Ini