JawaPos.com – Pemerintah mewaspadai potensi penurunan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun ini. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengungkapkan, alasan kekhawatiran terhadap penurunan PNBP adalah harga komoditas yang mulai menurun.

“Tahun ini kita tidak ingin membangun ekspektasi berlebihan. Tapi, ini challenge supaya tren kenaikan tetap ada. Jadi, kita jaga agar penurunannya tidak terlalu tajam,” ujarnya pada media briefing di Jakarta Rabu (22/3).

Isa memerinci, dalam periode 2017–2022, realisasi PNBP tertinggi terjadi pada tahun lalu. Yakni, mencapai Rp 588,3 triliun. Penyebabnya, kenaikan harga komoditas.

Sementara, hingga Februari 2023, realisasi PNBP telah mencapai Rp 86,4 triliun. Capaian itu setara dengan 19,6 persen dari target PNBP pada APBN tahun ini. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penerimaan tersebut naik 86,6 persen.

“PNBP dua bulan pertama masih lebih baik. Tapi, kami tidak ingin besar kepala karena dua bulan pertama itu biasanya tren kenaikan harga komoditas tidak terlalu menonjol,” ungkapnya.

Isa melanjutkan, tahun lalu kenaikan harga komoditas terjadi mulai periode bulan ketiga dan berlanjut hingga sepanjang akhir tahun.

“Kita mewaspadai ada pelandaian. Bisa jadi, ada penurunan,” katanya.

Dilihat dari porsi PNBP, 45,6 persen berasal dari pungutan sumber daya alam (SDA) nonmigas dan 14,1 persen dari SDA migas. Sisanya berasal dari PNBP lain sebesar 24,5 persen; pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) 9,4 persen; dan pendapatan badan layanan umum (BLU) 7,2 persen.

Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu Rahayu Puspasari menuturkan, arah kebijakan PNBP pada 2023 diupayakan tidak hanya bertumpu pada pungutan SDA, tetapi juga mengoptimalkan sumber lain. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk memaksimalkan pendapatan yang lebih besar dari komponen PNBP lainnya.

“Salah satunya, optimalisasi dividen BUMN dengan mempertimbangkan faktor profitabilitas, kebutuhan pendanaan perusahaan, persepsi investor, regulasi, dan covenant serta mendorong perbaikan kinerja dan efisiensi,” jelasnya.

Kemudian, peningkatan inovasi dan kualitas layanan satuan kerja dan BLU serta optimalisasi pengelolaan aset BUMN. Juga, terkait dengan penguatan tata kelola melalui peningkatan sinergi, perluasan pemanfaatan teknologi dan informasi, serta peningkatan pengawasan dan kepatuhan.

REALISASI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

(PERIODE DUA BULAN PERTAMA)

2019: Rp 40,3 triliun

2020: Rp 38,8 triliun

2021: Rp 37,7 triliun

2022: Rp 46,3 triliun

2023: Rp 86,4 triliun

Sumber: Kemenkeu

By admin