jabar.jpnn.com, PURWAKARTA – Anak dari salah satu pedangdut tanah air berinisial RD (15) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta karena kedapatan menjual obat-obatan terlarang tanpa izin edar. Post navigation Dirut TransJakarta Dicegah KPK ke Luar Negeri, Diduga Terlibat Kasus Bansos Pemkot Tebing Tinggi Apresiasi Surveyor Indonesia sebagai Mitra Strategis