banten.jpnn.com, SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten telah resmi membuka sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025 untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) sederajat. Post navigation Pemprov Jateng Susun Raperda Kepariwisataan, Target Selesai Tahun Ini RUU KUHAP Wajib Junjung HAM dan Pembatasan Waktu Penyidikan