beritaterkini.co.id-BADUNG | Dalam waktu hanya 2×24 jam, Polda Bali dan Polres Badung berhasil mengungkap kasus penembakan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial ZR (laki-laki 32 tahun) yang meninggal dunia dan 1 korban WNA Australia berinisial SG (laki-laki 34 tahun mengalami luka tembak yang kini sedang dirawat di rumah sakit.

Peristiwa penembakan brutal terjadi di Villa Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu Seseh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu 14 juni 2025 pukul 00.15 WITA.

Demikian disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., saat diwawancarai awak media di Loby Mapolres Badung, Rabu, 18 Juni 2025.

Turut hadir, Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro S.H., M.H., perwakilan dari Interpol, Dirreskrimum, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor Polda Bali dan Kapolres Badung.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pihak kepolisian berhasil mengamankan 3 orang WNA Australia sebagai pelaku berinisial JDF, PMT dan MC, Selasa, 17 Juni 2025.

“Hari ini, 18 Juni 2025, ketiga pelaku serta barang bukti yang diduga digunakan para pelaku melakukan aksinya, saat ini sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Badung,” terangnya.

Disebutkan, kasus penembakan brutal berhasil diungkap berdasarkan keterangan para saksi serta barang bukti, termasuk memeriksa rekaman CCTV di seputaran TKP.

Kemudian, Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol serta Ditjen Imigrasi.

Hasil koordinasi dan penyelidikan berbuah manis, saat satu pelaku berinisial JDF berhasil dibekuk di Jakarta, yang hendak kabur keluar negeri.

Sementara itu, dua pelaku berinisial PMT dan MC berhasil dibekuk di luar negeri, yang langsung diterbangkan dan tiba di Bali, pada 17 Juni 2025 tadi malam.

Setelah melakukan aksi, lanjutnya ketiga pelaku penembakan sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, lanjut berganti mobil Fortuner dan Suzuki XL-7 menuju Jakarta, untuk selanjutnya kabur keluar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta.

Dari hasil penelusuran, akhirnya mobil Fortuner diamankan petugas di wilayah Tabanan Bali, yang ditinggalkan pelaku dan XL-7 diamankan petugas di wilayah Bungurasih Sidoarjo Jatim.

Untuk itu diamankan Barang Bukti (BB) berupa mobil Fortuner warna putih, Suzuki XL-7 putih, sepeda motor dan beberapa butir peluru utuh maupun selongsong peluru, termasuk rekanan CCTV di sekitar TKP serta BB pendukung lainnya.

Hingga saat ini, penyidik sedang mendalami peran masing-masing dan pengembangannya yang dikaitkan dengan barang bukti di TKP dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan. Mohon bersabar nanti kita akan sampaikan kembali,” tutupnya. (kyn).

Artikel Dua Kali 24 Jam, Polda Bali Bekuk 3 Pelaku Penembakan Brutal WNA Australia pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin