JPNN.com, BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut berkomentar soal pengungkapan praktik judi ala kasino yang beroperasi di Jalan Ahmad Yani, Kosambi, Kota Bandung. Post navigation Fadli Zon Tekankan Pentingnya Kejujuran Historis dalam Memahami Tragedi 1998 Telkomsel Hadirkan Jaringan Hyper 5G di Kota Batam, Didukung Teknologi AI