JPNN.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)
Budi Gunawan atau BG menyebut langkah Presiden
Prabowo Subianto yang menentukan status Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek atau Kecil, dan Mangkir Gadang atau Besar sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum.