jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengembalikan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual dengan tersangka Priguna Anugerah Pratama, ke Polda Jawa Barat. Post navigation Dinkes Depok Waspadai Penyebaran Penyakit Menular Saat Kepulangan Jemaah Haji Kejati Jabar Kembalikan Berkas Penyidikan Dokter Cabul Priguna ke Polda Jabar, Ini Alasannya