beritaterkini. co. id-TABANAN | Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan, Polsek Selemadeg Timur (Seltim) di bawah jajaran Polres Tabanan menggelar kegiatan Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) pada Senin malam di wilayah Desa Tanguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur. Kegiatan ini dimulai pukul 19.30 WITA dan berlangsung hingga 21.05 WITA dalam suasana tertib dan kondusif.
Kegiatan yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., serta melibatkan sinergi lintas unsur, antara lain perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Bakamda, dan aparat kewilayahan lainnya. Pemeriksaan difokuskan pada lima Banjar Dinas, yaitu Temukuaya, Pondok, Kebon, Nyampuan, dan Tanguntiti.
Dalam arahannya sebelum pelaksanaan, Kapolsek menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pemeriksaan agar tercipta suasana yang tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga kamtibmas, serta waspada terhadap maraknya kasus pencurian aki kendaraan yang terjadi belakangan ini.
“Pendekatan yang persuasif dan edukatif menjadi kunci dalam yustisi ini. Selain memeriksa dokumen kependudukan, kami juga menyampaikan imbauan kamtibmas langsung kepada warga,” ujar AKP Artadana.
Dari hasil kegiatan, tim yustisi berhasil memeriksa 37 orang penduduk pendatang. Tiga di antaranya tidak dapat menunjukkan KTP; satu orang mengaku masih menunggu dokumen dari daerah asal, sementara dua lainnya sedang dalam proses pengurusan. Meskipun demikian, tidak ditemukan indikasi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas), dan keseluruhan kegiatan berlangsung lancar tanpa hambatan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Seltim menyampaikan bahwa kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Perbekel dan warga setempat, yang turut mengapresiasi pendekatan preventif kepolisian. “Kami ingin memastikan bahwa semua warga, termasuk pendatang, terdata dengan baik demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari komitmen Polsek Seltim dalam menjaga stabilitas wilayah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan benar.(kyn)
Artikel Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Seltim Gelar Yustisi Penduduk Pendatang di Desa Tanguntiti pertama kali tampil pada Berita Terkini.