Jakarta, beritaterkini – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menanggapi tajam rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang berencana menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Menurutnya, langkah tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kualitas peradilan selama persoalan moral dan integritas para hakim tidak dibenahi secara serius.
“Naikkan gaji hakim boleh saja, tapi kalau mental dan moralnya tetap busuk, itu sama saja membakar uang rakyat. Gaji besar tak akan mengubah kebiasaan hakim yang sudah terbiasa menjual hukum melalui panitera dan pengacara. Ini bukan tuduhan, ini kenyataan yang diketahui publik luas,” tegas Rahmad Sukendar, pada Senin (16/6/2025).
Ia menyebut praktik mafia peradilan bukan lagi rahasia umum. Banyak hakim, menurutnya, justru menjadikan jabatan sebagai alat untuk memperkaya diri melalui celah hukum dan permainan kasus.
“Jangan pernah bermimpi peradilan kita akan bersih hanya karena digaji tinggi. Sehebat apapun tunjangan, kalau hatinya sudah rusak, maka keadilan akan tetap bisa diperjualbelikan di ruang tertutup,” ujarnya.
Rahmad menekankan bahwa akar persoalan dalam dunia peradilan adalah lemahnya nilai keimanan dan integritas, bukan sekadar soal kesejahteraan.
“Saya berharap para hakim menyadari perannya secara utuh sebagai penegak keadilan yang harus bekerja dengan hati nurani. Mereka harus bertindak dengan iman dan takwa, menjunjung tinggi etika, dan berani menolak segala bentuk suap dan intervensi,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal dan eksternal terhadap perilaku hakim. Menurutnya, tanpa penegakan disiplin dan sanksi yang tegas, maka reformasi hukum hanya akan menjadi wacana tanpa realisasi.
“Kalau memang ingin mewujudkan reformasi hukum, mulailah dari keteladanan moral di atas. Gaji hanya alat, bukan jaminan. Tanpa integritas, peradilan akan terus menjadi ladang basah untuk memperkaya diri. Ini pengkhianatan terhadap hukum dan rakyat,” tutup Rahmad Sukendar.
Rencana kenaikan gaji hakim ini sebelumnya menjadi bagian dari visi besar pemerintahan Prabowo-Gibran dalam meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum. Namun kritik tajam dari berbagai kalangan menunjukkan bahwa reformasi peradilan tidak hanya membutuhkan insentif ekonomi, tetapi juga perubahan karakter dan budaya hukum yang bersih dan berkeadilan. /sa
Red
Artikel Rahmad Sukendar Kritik Keras Rencana Kenaikan Gaji Hakim: “Kalau Moral Busuk, Gaji Naik pun Tak Ada Gunanya!” pertama kali tampil pada Berita Terkini.