JPNN.com, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mengimbau masyarakat di 17 kabupaten/kota yang memiliki atau menyimpan senjata api (Senpi) rakitan dan ilegal agar secara sukarela menyerahkan kepada kepolisian terdekat. Post navigation Peken Jasindo Sukses Digelar di Keraton Solo, UMKM Untung 475 Personel Polda Bali Amankan KTT Asia Pacific & CCE Forum 2025