beritaterkini. co. id-TABANAN | Dalam rangka mewujudkan pengelolaan aset desa yang tertib, efektif, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Aset Desa Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memperkuat tata kelola keuangan dan aset desa di seluruh wilayah kabupaten.
Monitoring dan evaluasi ini dimaksudkan sebagai upaya preventif sekaligus korektif dalam pengelolaan aset desa, agar setiap aset yang dimiliki oleh desa dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat desa. Pengelolaan aset desa meliputi pendataan, pencatatan, pemanfaatan, pengamanan, dan penghapusan aset yang dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Aset desa sendiri merupakan seluruh kekayaan milik desa yang memiliki nilai ekonomis dan dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat. Keberadaan aset desa yang dikelola dengan baik dapat menjadi fondasi penting dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung tercapainya Visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.
“Pengelolaan aset desa yang baik merupakan cerminan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional. Hal ini sejalan dengan semangat mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani, di mana pemerintahan desa menjadi ujung tombak pelayanan publik yang bersih dan berdaya saing,” ujar Bupati Sanjaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan dilaksanakan secara teknis melalui pendekatan cluster per kecamatan, agar pelaksanaannya lebih efektif dan menyeluruh.
“Monitoring dan evaluasi kami lakukan secara bergiliran di setiap kecamatan dengan melibatkan seluruh desa. Untuk hari ini, Jumat (13/6), kegiatan dilaksanakan di Kantor Camat Kerambitan dengan menyasar 15 desa. Selanjutnya, kegiatan ini akan menjangkau seluruh desa di Kabupaten Tabanan,” jelas Supartiwi.
Berikut adalah komentar normatif dari peserta Monitoring dan Evaluasi, Sekretaris Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Ni Luh Putu Lina Yuniasih, S.E, terkait dampak positif kegiatan tersebut:
Salah satu Peserta Monev Ni Luh Putu Lina Yuniasih, S.E selaku Sekretaris Desa Kukuh Kerambitan menyambut baik pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Aset Desa yang dilakukan oleh Dinas PMD Kabupaten Tabanan. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat kapasitas aparatur desa dalam tata kelola aset.
“Kegiatan monev ini memberikan pendampingan langsung kepada kami dalam memahami regulasi dan tata cara pengelolaan aset yang sesuai ketentuan. Ini sangat membantu kami di desa untuk lebih tertib administrasi dan menghindari kesalahan yang berpotensi menjadi temuan di kemudian hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lina Yuniasih menyatakan bahwa kegiatan ini juga menjadi ruang evaluasi bersama antarperangkat desa sehingga terjadi penyamaan persepsi dan peningkatan pemahaman kolektif.
“Dengan adanya monev seperti ini, kami jadi lebih siap dalam menyusun laporan aset secara lengkap dan transparan. Harapan kami, kegiatan ini terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung profesionalisme pemerintah desa,” tambahnya.
Dinas PMD berharap dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, perangkat desa semakin memahami pentingnya pengelolaan aset secara profesional, sehingga dapat mencegah potensi permasalahan aset dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa. (KYN)
Artikel Pemkab Tabanan Gelar Monev Aset Desa 2025, Wujudkan Tata Kelola yang Tertib dan Akuntabel pertama kali tampil pada Berita Terkini.