JPNN.com – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB
Muhammad Khozin meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menuntaskan sengketa empat pulau antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh dengan elegan dan didasarkan pada aspek yuridis dan sosiologis.