JPNN.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengungkapkan pembenahan mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Post navigation Insyaallah Jemaah Haji yang Berasal dari OKI Tiba 13 Juni Ribuan Ikan Mujair Mendadak Mati di Sayung Demak, Apa Penyebabnya?