jatim.jpnn.com, SURABAYA – Polda Jatim membongkar kasus sindikat pengoplos gas elpiji subsidi di wilayah Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Post navigation 4 Poin Penting Aksi Unjuk Rasa Honorer R2 dan R3 di Kantor BKN Eky Taufik Bertahan di Persis Solo hingga 2026