jabar.jpnn.com, KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang masih menemukan pelajar yang melanggar aturan jam malam terkait dengan program pendidikan berkarakter yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Post navigation Lenovo Rilis IdeaPad 5i 2-in-1 Ultra: Laptop Canggih untuk Hidup Dinamis Kasus Korupsi Bandung Smart City, Eks Sekda Bandung Ema Sumarna Dituntut 6 Tahun 6 Bulan Penjara