Kendari, beritaterkini – Julukan “Tembok Berlin” pada PT Wijaya Inti Nusantara  (WIN) semakin mencuak, LPMT Sultra mengungkap fakta – fakta atas ternodainya Institusi Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).

PT Wijaya Inti Nusantara merupakan perusahaan tambang yang diduga kebal hukum dan beroperasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan diduga kuat telah membungkam beberapa aparat kepolisian di Polres Konawe Selatan sejak Bertahun – Tahun.

Hal itu di beberkan langsung oleh Nurlan, SH selaku ketua umum LSM LPMT Sultra, pada Selasa (10/6/2025).

Wajar saja jika bertahun tahun PT WIN ini dilaporkan oleh LSM, Aktivis bahkan sorotan media, terkait aktvitas pertambangan dan pengrusakan di Kawasan Hutan Lindung, Penambangan yang diduga diluar IUP,di Area Permukiman Warga termaksud tepatnya di Belakang Sekolah Dasar, Penambangan di Jalan Usaha Tani, hingga terkait Hak – Hak Karyawan yang tidak tersalurkan dengan baik. Tetapi tak Kunjung di Proses Hukum. Karena adanya korporasi atau koordinasi yang terstruktur dan masiv.

Nurlan Ketua Umum LSM LPMT Sultra membeberkan deretan oknum polisi yang berdasarkan jabatan di Polres Konawe Selatan yang diduga menerima Jatah Bulanan di PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN).

Berikut daftar nama – nama oknum Polisi dengan atas nama jabatan nya,yang diduga kuat menerima jatah bulanan di PT WIN beserta besarannya,Data di Tahun 2021 :
1. Kapolres Konsel sebesar Rp25 Juta Perbulan
2. Waka Polres Konsel sebesar Rp2.500.000 Perbulan
3. Kasat Intel Polres Konsel Rp2.500.000 Perbulan
4. Kabag OPS Polres Konsel Rp2.500.000 Perbulan
5. Kasat Lantas Polres Konsel Rp1.000.000 Perbulan
6. Kasat Sabhara Polres Konsel Rp2.000.000 Perbulan
7. Kasat Reskrim Polres Konsel Rp3.000.000 Perbulan
8. Kasat Narkoba Polres Konsel Rp1.500.000 Perbulan

“Dari Nomor 1 sampai Nomor 8 tersebut ada juga bukti transfernya yang dikirim melalui LIVIN Bank Mandiri melalui salah satu karyawan PT WIN yang pada saat itu masih bekerja dan dipercayakan oleh perusahaan untuk menyalurkan sebagian dana kordinasi PT WIN ke aparat – aparat penegak hukum, khususnya di Polres Konawe Selatan, lengkap dengan keterangan setiap transaksinya. Bahkan Tahun berikutya juga ada,” ungkap Nurlan.

Lanjut Nurlan, SH berharap Mabes Polri  melalui Kadiv Propam untuk memproses oknum – oknum tersebut yang diduga telah menciderai institusi POLRI.

“Kami juga berharap agar oknum oknum ini di proses sesuai ketentuan yang berlaku. Dan selanjutnya juga nanti kami ungkap lagi yang lainnya dan instansi instansi yang terlibat,” pungkasnya. /sa

Red

Artikel LSM LPMT Sultra Mengungkap Fakta Bungkamnya Aparat Kepolisian Polres Konsel pada PT Wijaya Inti Nusantara pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin