JPNN.com, JAKARTA – Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Ahmad Dhani terhadap Rayen Pono masih terus berlanjut di Polda Metro Jaya. Post navigation Kasus Korupsi Bandung Smart City, Eks Sekda Bandung Ema Sumarna Dituntut 6 Tahun 6 Bulan Penjara 4 Pesepak Bola Keturunan Sah Jadi WNI, Siap Memperkuat Timnas Putri Indonesia