JPNN.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) resmi memutuskan kontrak kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) selaku penyedia jasa angkutan persampahan di Kawasan 1, 2, dan 3. Post navigation Jadwal Bioskop Bali Hari Ini: Film Drama Tak Ingin Usai Disini Bikin Makin Romantis Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Anjlok Lagi, Jadi Sebegini Per Gramnya