JPNN.com, JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan pengamanan situs judi online (judol) oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/6).

By admin