kalsel.jpnn.com, SAMARINDA – Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan dana sebesar Rp200 miliar untuk mempercepat program pembangunan sanitasi permukiman yang layak dan aman. Post navigation Kejari Kudus Temukan Ketidaksesuaian LPJ Dana Hibah KNPI, 8 Pengurus Diperiksa Jamkrindo Terus Memperkuat Sinergi Dengan Perbankan Daerah