jateng.jpnn.com, KUDUS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus mendalami ketidaksesuaian dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah yang diterima Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kudus. Post navigation Essity Jalin Kerja Sama dengan Kemenkes Untuk Kendalikan AMR Presiden Prabowo: Terlalu Banyak Korupsi dan Manipulasi di Pemerintahan