jatim.jpnn.com, NGAWI – Sat Reskrim Polres Ngawi membongkar sindikat perdagangan bayi berkedok adopsi. Pengungkapan kasus itu terjadi pada Rabu (14/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Post navigation Periode Pemesanan Awal Xpeng G6 dan X9 Dibuka hingga 18 Juni Gerebek Rumah di Kedung Anyar Surabaya, Polisi Temukan 4 Orang Diduga Disekap