bali.jpnn.com, DENPASAR – Gubernur Wayan Koster kembali mengumpulkan para pelaku usaha di Bali dan menyosialisasikan Surat Edaran (SE) No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Post navigation Spanyol Kecam Keras Rencana Israel Bangun 22 Permukiman Baru di Tepi Barat HDF Energy Bersama SMI dan PLN Garap Proyek Hidrogen Hijau di NTT