JPNN.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendukung langkah kepala daerah memidanakan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat. Post navigation Tinjau Proyek Strategis IKN, Gibran Pastikan Pembangunan Sesuai Visi Hadirkan Ibu Kota Baru Dava Nurilham Mahsuf, Korban Hanyut di Sungai Brantas Ditemukan dalam Kondisi Meninggal