JPNN.com – JAKARTA –
Roy Suryo menyatakan akan melaporkan penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke Kompolnas atas dugaan tidak transparan dalam menangani aduan terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).