jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Polrestabes Bandung tengah melakukan pengungkapan kasus pembuatan surat palsu di wilayah hukumnya. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang pengusaha berinsial AO sebagai tersangka. Post navigation Kaca Pintu Balai Desa Langse Dirusak, Polisi Tangkap Pelaku Kurang 24 Jam PPIH Embarkasi Surabaya Ingatkan JCH untuk Jaga Kemanan Diri Saat Ibadah