JPNN.com, JAKARTA – Industri asuransi di Indonesia akan memasuki era baru pelaporan keuangan seiring penerapan standar akutansi keuangan (PSAK) 117 pada awal Januari 2025. Post navigation Teknologi AI di Galaxy S25 Bisa Tingkatkan Produktivitas Penggunanya IBL 2025: Hangtuah Jakarta Kembali Terjatuh di Rumah Sendiri, Ada Apa?