jatim.jpnn.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik anggota DPR RI Anwar Sadad yang juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Post navigation Revisi UU Pangan, Politikus Indonesia Berguru kepada China Rob di Pelabuhan Tanjung Emas Mulai Surut, BPBD Kota Semarang Siaga 24 Jam