JPNN.com, TANGERANG – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 222 calon haji nonprosedural atau ilegal ke Arab Saudi. Post navigation Mendiktisaintek Ingin Tuntaskan Masalah Dosen & Tendik PPPK PTNB, Dialihkan PNS? Yayasan RSI NTB Kembali Disorot, Muncul Surat Edaran Pungutan Infaq 2,5 %