banten.jpnn.com, SERANG – Ditreskrimum Polda Banten menangkap Charlie Chandra atas kasus tindak pidana pemalsuan surat tanah. Post navigation PT BEST Menang Gugatan di Pengadilan Niaga, Kuasa Hukum Apresiasi Majelis Hakim Kapal Mati Mesin di Perairan Balikpapan, 3 Orang Dievakuasi Tim SAR, Begini Kondisinya