jatim.jpnn.com, PAMEKASAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan meluruskan kabar viral mengenai seorang perempuan bernama Rusmiati yang mengaku ditelantarkan di Tanah Suci usai membayar Rp130 juta untuk berhaji. Post navigation Pakai Gaun Transparan, Zhao Yingzi Diusir dari Karpet Merah Cannes 2025 Tolak Intervensi Pemerintah, ORASKI Tidak Ikut Demo Ojol Hari Ini