JPNN.com, JAKARTA – Pakar hukum Beniharmoni Harefa menilai sampai saat ini tidak ada saksi dan bukti dari jaksa penuntut umum (JPU) yang dianggap memberatkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Post navigation Kondisi Anak SD Korban Pembakaran di Situbondo Membaik, Dirujuk ke RSUD Soebandi Arne Slot: Mohamed Salah Juga Manusia Biasa