jatim.jpnn.com, SURABAYA – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya akan memperketat pengawasan lalu lintas serta distribusi kurban. Langkah itu dilakukan untuk menjamin kesehatan hewan dan keteraturan tempat penjualan. Post navigation Statistik Bali United vs Madura United: Laskar Sape Kerrab Layak Bertahan di Liga 1 Koster & Kepala Daerah dari PDIP Ikut Pembekalan di Jakarta, Bantah Retreat