beritaterkini. co. id-TABANAN | Dalam upaya memperkuat pemberantasan peredaran narkotika sekaligus memberikan edukasi dini kepada generasi muda, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (15/5/2025).
Bertempat di halaman Gedung Kejari Tabanan, kegiatan ini tak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga ajang pembelajaran langsung bagi para siswa yang diundang khusus mengikuti proses pemusnahan. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan siswa dari SMPN 1 Tabanan, SMPN 2 Tabanan, serta sejumlah SMA di Kecamatan Tabanan.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Tabanan, Lenny Marta Baringbing, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan 39 perkara tindak pidana umum, khususnya narkotika, sepanjang semester I tahun 2025.
“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 866,41 gram netto, ganja 4,7 kilogram netto, ekstasi 214,9 gram netto, dan tembakau sintetis (gorila) seberat 1,2 gram netto. Kami juga musnahkan 12 unit handphone milik para pelaku. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan sebagian diblender,” terang Lenny.
Ia mengungkapkan bahwa dibandingkan dengan periode sebelumnya, jumlah perkara narkotika yang ditangani mengalami peningkatan signifikan, baik dari sisi jumlah kasus maupun volume barang bukti.
“Pada periode sebelumnya tercatat 28 perkara. Kini meningkat menjadi 39 perkara dengan barang bukti yang lebih besar volumenya,” tambahnya.
Tidak hanya aparat penegak hukum, Kejari Tabanan juga menggandeng tokoh masyarakat, kepala wilayah (kawil), petugas ketertiban (tantib), dan pecalang untuk turut serta dalam kegiatan ini. Langkah ini sebagai bentuk nyata sosialisasi dan peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran narkotika.
Namun yang paling menarik adalah keterlibatan langsung para pelajar dalam kegiatan ini. Menurut Lenny, kehadiran para siswa bertujuan menanamkan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba sejak dini, serta mendorong mereka untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
“Dengan melihat langsung proses pemusnahan, kami ingin menyentuh kesadaran mereka. Ini bukan hanya tentang melihat barang bukti dibakar, tapi tentang menyadari kerusakan besar yang ditimbulkan narkoba bagi masa depan mereka dan masyarakat,” tandasnya.
Lenny juga menyinggung modus-modus peredaran narkoba yang semakin kompleks, seperti sistem “tempel” di mana barang disimpan di tempat tertentu untuk kemudian diambil oleh pembeli. Modus ini dinilai sulit dilacak jika masyarakat tidak turut aktif mengawasi.
Melalui kegiatan seperti ini, Kejari Tabanan berharap edukasi terhadap bahaya narkoba bisa dilakukan secara konkret, menyentuh langsung generasi muda dan mendorong mereka untuk ikut terlibat dalam pencegahan sejak di lingkungan sekolah hingga rumah.
Kegiatan pemusnahan ini sekaligus menegaskan komitmen Kejari Tabanan untuk tidak hanya bertindak secara hukum, tetapi juga secara preventif melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif lintas elemen masyarakat. (kyn)
Artikel Pemusnahan Narkoba di Kejari Tabanan Jadi Ajang Edukasi Generasi Muda: Siswa SMP-SMA Dilibatkan Langsung pertama kali tampil pada Berita Terkini.