JPNN.com, JAKARTA – Nurhasan, saksi kunci dalam kasus Harun Masiku, membantah keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam perintah merendam ponsel buronan KPK tersebut. Kesaksian ini disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5).

By admin