JPNN.com –
PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial SMA (42) yang diduga sebagai
bandar narkoba diringkus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Dari penangkapan tersangka,
polisi menyita barang bukti berupa 41 paket sabu-sabu 497,78 gram serta 13 butir pil ekstasi.