JPNN.comPALANGKA RAYA –  Seorang pria berinisial SMA (42) yang diduga sebagai bandar narkoba diringkus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 41 paket sabu-sabu 497,78 gram serta 13 butir pil ekstasi.

By admin