jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah bergulir selama satu bulan sejak 20 Maret lalu. Post navigation Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum Hasil Semifinal Sudirman Cup 2025: China Mengerikan, Jepang Hancur