kaltim.jpnn.com, SAMARINDA – Tiga oknum polisi yang terlibat penyelundupan narkoba ke rumah tahanan (rutan) Polresta Samarinda terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Post navigation Berikut Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu (27/4), Cek Harga Tiket! Jadwal Bioskop di Bontang Hari Ini, 27 April 2025, Film Jumbo Diputar 10 Kali