kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN – Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana pokok penggelapan pada perkara pertambangan yang melibatkan PT Aglomin.

By admin