JPNN.com, MAGETAN – Satuan Reskrim Polres Magetan menangkap seorang dukun palsu yang melakukan penipuan dengan modus mengaku bisa memindahkan janin dari dalam kandungan yang merugikan korban hingga miliaran rupiah. Post navigation Madura United Bungkam Arema FC di Laga Derbi Jatim, Iran Junior Jadi Pahlawan Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia