kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan seorang saksi menyebutkan eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Selatan (PUPR Kalsel) Ahmad Solhan menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar.

By admin