jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung resmi menahan Muhammad Nurul Fikry Wildani (33), tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Adelia Septa (27). Post navigation Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan